UNIVERTSITAS
GUNADARMA
DISUSUN OLEH :
Alfinzha
Dovaldo Anantha(50416574)
KELAS 4IA08
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI JURUSAN
TEKNIK INFORMATIKA
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis Informatika
Dosen : DR. Siti Saidah, S.kom., MMSI.
2. MATERI MENGENAI SDM DAN ORGANISASI.
XL
adalah salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Mulai
beroperasi secara komersial sejak 8 Oktober 1996, XL saat ini adalah penyedia
layanan seluler dengan jaringan yang luas dan berkualitas di seluruh Indonesia
bagi pelanggan ritel (Consumer Solutions) dan solusi bagi pelanggan korporat
(Business Solutions). XL satu-satunya operator yang memiliki jaringan serat
optik yang luas. XL telah meluncurkan XL 3G pada 21 September 2006, layanan
telekomunikasi selular berbasis 3G pertama yang tercepat dan terluas di
Indonesia. XL dimiliki secara mayoritas oleh Axiata Group Berhad (“Axiata
Group”) melalui Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (66,5%) dan publik
(33,5%). Sebagai bagian dari Axiata Group bersama-sama dengan Robi
(Bangladesh), Smart (Cambodia), Idea (India), Celcom (Malaysia), M1
(Singapore), SIM (Thailand) dan Dialog (Sri Lanka).
1. struktur organisasi
2. Data standar gaji
karyawan bidang IT
·
Analyst
Programmer / Software Engineer : 3.000.000 – 7.000.000
·
Project
Manager : 10.000.000 – 18.000.000
·
Systems/Network
Administrator : 5.000.000 – 9.000.000
·
Technical
Consultant : 10.000.000 – 15.000.000
·
Database
Administrator : 5.000.000 – 15.000.000
1.
Produktivitas
Tujuan fungsi
sumberdaya manusia (SDM) adalah untuk meningkatkan produktivitas (achievement
performance) dalam menunjang perusahaan lebih kompetitif. Dalam hubungan ini,
pengukuran produktivitas hanya dibatasi secara sempit pada peran sumberdaya
manusia, yang secara bisnis disebut sebagai pekerja (work force)[1]. Dengan kata lain produktivitas pada fungsi SDM
tidak memperhitungkan faktor lainnya, seperti cost, quality, flexibility dan
delivery.
Work force ini
dibedakan ke dalam dua kelompok: pekerja produksi (blue-collar worker) dan
pekerja non-produksi (white-collar professional). Dalam dunia bisnis, proporsi
penggunaan dua jenis pekerja tersebut dapat berbeda. Bisnis manufaktur atau
production umumnya proporsinya blue>white; sedangkan untuk jasa, seperti
perbankan, pendidikan umumnya proporsinya blue<white. Sementara itu, bisnis
yang semakin computerized proporsi white lebih banyak dari blue. Manager
umumnya dimasukkan sebagai white-collar professional.
Ukuran
produktivitas dapat diturunkan dari persamaan-persamaan berikut:
FIRM:
Profit
= f (Revenue; Cost)
Revenue
= f (Output; Price)
Output
= f (Input)
= f (Labor; Material; Equipment; Capital invested)
SDM:
Produktivitas = Output/Input
= Profit/Cost
= Revenue/Cost
= Profit/Input; Revenue/Input
= Output/Labor
= Revenue/Labor
=
Sales/Labor
= Output/(Labor; Material;
Equipment; Capital invested)
= dst
Jadi ukuran
produktivitas bervariasi, dimana penggunaannya tergantung tujuan dan konteks
pengukurannya. Dalam Tabel-1,
diperlihatkan dua versi ukuran produktivitas (sales/biaya variabel—misalnya
penggunaan labor). Di satu pihak, sales meningkat tetapi dengan penggunaan
labor yang lebih banyak dan profit hanya meningkat menjadi 13 (naik 30 persen
dari profit semula sebesar 10). Di pihak lain, dengan penjualan yang tetap,
tetapi terjadi penghematan biaya labor atau pengurangan labor dari 70 menjadi
63, maka profit menjadi 17 (profit naik sebesar 70 persen dari 10 menjadi 17).
Dari dua versi
di atas, yang sering digunakan sebagai cara pengukuran produktivitas adalah
penghematan penggunaan labor atau upaya menaikkan efisiensi dan efektivitas
penggunaan (utilisasi) labor yang ada. Ini berarti, tujuan pengelolaan SDM
dapat dicapai dengan beberapa cara, yakni:
-Jumlah
labor yang tetap dan output yang dihasilkan meningkat
-Jumlah labor yang menurun, tetapi output dapat dipertahankan
-Peningkatan labor lebih kecil dibandingkan peningkatan output
|
Tabel-1. Kontribusi
produktivitas dalam bisnis
|
|
|
Sebelum(rupiah)
|
Sesudah(Sales meningkat 10 %)
|
Sesudah(Produktivitasmeningkat 10 %)
|
|
Sales
|
100
|
110
|
100
|
|
Biaya
variable
|
70
|
77
|
63
|
|
Biaya
tetap
|
20
|
20
|
20
|
|
Profit
|
10
|
13
|
17
|
|
PerubahanProfit
(%)
|
–
|
30
|
70
|
2.
Worker vs Firm
Dalam memahami
fungsi SDM perusahaan, sesungguhnya perhatian tidak hanya tertuju pada tujuan
para pekerja tetapi juga tujuan dari perusahaan. Ini berarti, di satu pihak,
fungsi sumberdaya pekerja (SDM) yang dimiliki individu (secara efisien dan
efektif) harus dikaitkan dengan ekspektasi para pekerja yang dinilai sebagai
upah (salary) dan di pihak lain, tujuan perusahaan (Firm) untuk mengoptimalkan
profit yang diinginkan. Dengan kata lain dua tujuan (worker vs firm) harus
terjadi secara simultan, dimana:
-Upah/salary = pendapatan individu (worker)
-Profit
= pendapatan perusahan (firm)
Bagaimana
membuat hubungan yang ideal antara tujuan sumberdaya pekerja (individu) dalam
pengelolaan SDM dengan tujuan perusahaan (organisasi) secara bersamaan menjadi
tugas pokok dan fungsi SDM di dalam suatu perusahaan. Dengan demikian, tujuan
fungsi SDM dalam hal ini adalah bagaimana terjadinya produktivitas bagi setiap
individu di dalam perusahaan, agar nilai produktivitas ini memberikan dampak
langsung bagi peningkatan profit perusahaan. Mekanisme fungsi SDM ini dapat
diperhatikan pada Gambar-1.
Gambar-1. Tujuan fungsi SDM dan kendalanya
Dalam upaya
mencapai tujuan produktivitas tersebut, ada empat aspek utama yang perlu
diperhatikan, yaitu: proses pengadaan sumber daya pekerja (rekrutmen); penyiapan
job description (job
design); pengembangan kinerja pekerja (developement); dan
monitoring dan evaluasi kinerja masing-masing pekerja (penilaian).
Masing-masing keempat aspek ini terdiri dari sejumlah komponen yang satu sama
lain tidak hanya saling terkait tetapi juga bersifiat kontinuum (siklus).
3.
Desain dan Manage SDM
Fungsi SDM
pada dewasa ini semakin diakui sebagai salah satu fungsi yang paling strategis.
Hal ini mengingat sumberdaya pekerja terdapat di masing-masing fungsi utama:
fungsi finance, fungsi operation dan fungsi marketing. Sumberdaya pekerja ini
memberi pengaruh langsung pada peningkatan profit melalui peningkatan
produktivitas. Oleh karenanya, peran sumberdaya pekerja kerap dijadikan sebagai
cara paling strategis untuk berkompetisi dengan perusahaan lain. Namun
demikian, pemilikan sumberdaya pekerja yang baik (good human resources)
bukanlah perkara mudah bagi perusahan. Selain harganya mahal, sulit untuk
menghasilkannnya (difficult to achieve), juga sulit untuk mempertahankannya.
Disinilah tantangan terbesar di dalam pengelolaan suatu perusahaan ditambah lagi
karena harus berurusan dengan manusia atau orang perorang.
Oleh
karenanya, tugas pokok fungsi SDM haruslah ditujukan untuk memajukan kapasitas
manusianya (to drive people). Pengelolaan SDM yang lebih sesuai pada masa ini
adalah dengan pendekatan people-oriented approach daripada slavedriver
approach.
Pendekatan
people-oriented lebih memanusiakan pekerja dalam potensi dan harkat berdasarkan
tingkat kecerdasan dan suasana perasaan mereka. Sedangkan pendekatan
slavedriver, para pengusaha menganggap para pekerja tersebut hanyalah sebagai
faktor produksi semata yang dapat disubstitusikan dengan mesin atau teknologi.
Untuk memenuhi
hakikat dan tujuan pengelolaan SDM, mekanisme pengelolaannya haruslah dirancang
(desain) sedemikian rupa dan dikelola (manage) secara optimal. Cara
pengoptimalan yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan efektivitas
penggunaan sumberdaya pekerja yang terbatas. Dalam hal ini upaya meningkatkan
efektivitas SDM dilakukan berdasarkan cara mengorganisasi orang-orang sesuai
martabat dan kemampuan masing-masing dalam posisi yang tepat yang pada
gilirannya memberikan sinergi, baik pada tujuan individu (worker) maupun pada
tujuan organisasi (firm).
Dengan
demikian, patutlah dipahami bahwa keempat aspek pokok yang disebutkan
sebelumnya (rekrutmen, job design, developement dan penilaian) secara cermat
dan sistemetis serta terintegrasi. Dalam proses integrasi berbagai aspek
tersebut, aspek rekrutmen dan job design haruslah diletakkan sebagai kegiatan
pada tahap perancangan (design), sedangkan aspek developement dan penilaian
sebagai tahap implementasi (manage). Proses pengintegrasian aspek-aspek yang
pokok dan komponennya tersebut dapat dikonfigurasikan sebagaimana diperlihatkan
dalam Gambar-2.
Gambar-2. Siklus fungsi SDM: Desain dan manage
Pada tahap
desain (rekrutmen dan job design) para pekerja dipersiapkan sedemikian rupa
berdasarkan kemampuan mereka masing-masing (supply side) sesuai dengan job
description untuk memenuhi tujuan perusahaan (demand side). Sedangkan pada
tahap implementasi (developement dan penilaian), para pekerja didorong untuk
berkembang pada sistem karir yang berlandaskan sistem konpensasi yang adil.
Terhadap mereka dilakukan penilaian secara periodik untuk memastikan kemampuan
mereka sesuai yang diharapkan. Jika terjadi peningkatan mereka berhak untuk
promosi secara vertikal dan jika stagnan perlu dilakukan proses pemindahan
secara horizontal (mutasi atau pensiun) untuk penyesuaian dan penyegaran.
Sementara itu,
di dalam proses rekrutmen yang meliputi seleksi dan penempatan pada akhirnya
haruslah dapat dievaluasi (penilaian) apakah perform dalam memberikan
produktivitas bagi perusahaan. Sebaliknya ketika dilakukan penilaian maka kita
bisa melakukan proses pemindahan terhadap mereka yang tidak produktif dan
promosi bagi yang produktif. Namun jika tidak ada yang memenuhi tujuan
perusahaan maka proses rekrutmen/seleksi dapat dilakukan kembali untuk
mendapatkan pekerja yang lebih sesuai dalam memenuhi kebutuhan perusahaan. Ini
berarti, rekrutmen (desain) dan penilaian (manage) menjadi isu yang paling
strategis bagi perusahaan (firm oriented). Sedangkan aspek-aspek job design dan
developement lebih ditekankan pada sisi pekerjanya (worker orientation).
Rekrutmen
(seleksi dan penempatan): Proses rekrutmen bertujuan untuk mendapatkan pekerja yang
dibutuhkan perusahaan. Calon pekerja diseleksi dengan metode yang sesuai
seperti uji kompetensi (hard skill dan soft skill), psikotes dan simulasi.
Calon pekerja yang memenuhi kriteria diajukan untuk menempati posisi dan
jabatan yang tersedia.
Job
design (job description dan training): Job design berkenaan
dengan penyusunan tugas-tugas bagi pekerja berdasarkan 5W+1H: tugas apa yang
dilakukan, bagaimana tugas dikerjakan, seberapa besar bobotnya, kapan dan
dimana. Kumpulan diskripsi pekerjaaan (job description) tersebut menjadi
pedoman bagi pekerja untuk bekerja. Untuk membantu pekerja perform terhadap
kebutuhan yang terdapat dalam job description tersebut para pekerja mendapat
pelatihan singkat atau intensif yang dapat dilakukan sekali, secara berkala
atau secara kontinu. Tapi harus disadari memberikan mereka training adalah
cost. Oleh karenanya tujuan rekrutmen haruslah ditujukan untuk mendapatkan
kandidat pekerja yang kapabel dan kalau bisa tanpa perlu melatihnya.
Developement
(karir dan reward): Para pekerja dituntut untuk mampu mengembangkan potensi
dirinya dan kemampuan untuk memuaskan tujuan perusahaan. Sementara itu
perusahaan mengarahkan para pekerja (sebagai aset) agar tumbuh dan berkembang
secara kondusif dan produktif. Pihak perusahaan memberikan kesempatan bagi
pekerja untuk meniti karir baik atas bimbingan senior maupun atas inisiatif
sendiri (job enlargement, job enrichment). Pekerja yang menunjukkan
produktivitas tinggi haruslah mendapatkan reward (pengakuan, peningkatan gaji
dsb) dan sebaliknya dengan memberi punishment terhadap pekerja yang melanggar aturan
perusahaan atau tidak sesuai dengan tujuan perusahaan.
Penilaian
(pemindahan dan promosi): Para pekerja secara periodik mendapat penilaian apakah kinerja
mereka sudah sesuai dengan yang diharapkan. Pekerja yang menunjukkan kinerja
yang kurang memuaskan (kemampuan dan produktivitas) dapat dipindahkan (mutasi)
atau diberhentikan (pecat atau pensiun). Sementara yang pekerja yang memiliki
komitmen dan prestasinya meningkat pesat dapat dipromosikan untuk melakukan
tugas-tugas yang memiliki tanggungjawab yang lebih besar. Jika kebutuhan
perusahaan tidak terpenuhi dari pekerja, maka lowongon dapat diisi dari proses
rekrutmen kembali.
4.
Struktur Organisasi Bisnis
Pada dasarnya
organisasi bisnis adalah sebuah struktur yang dapat dibedakan ke dalam dua
struktur: organisasi kerja (fungsi-fungsi) dan organisasi orang-orang yang
melakukan tugasnya pada fungsi yang ada. Kedua struktur ini pada prinsipnya
semacam dua sisi mata uang: sisi yang satu organisasi kerja (fungsi) dan sisi
yang lain organisasi orang-orang atau pekerja. Dengan kata lain organisasi
tidak akan berfungsi tanpa orang (people)
Pada
perusahaan kecil, struktur organisasi pekerja sangat sederhana: ada pimpinan
dan dengan anak buah. Oleh karena fungsi-fungsi belum berkembang, maka fungsi
finance, fungsi operasi dan fungsi marketing ditangani langsung oleh pimpinan
perusahaan dengan dibantu sejumlah karyawan. Jika fungsi-fungsi telah
berkembang maka fungsi-fungsi tersebut dapat didelegasikan oleh pimpinan ke
tangan satu manajer atau lebih sesuai dengan kebutuhannnya. Demikian
seterusnya, bahwa perusahaan membutuhkan manajer SDM, manajer public relation,
manager IT dan sebagainya. Mekanisme yang berlangsung dalam hal ini adalah
proses evolusi dimana fungsi bekerkembang yang diikuti dengan pengembangan
orang-orang (internal) atau mencari orang yang berkompeten dari luar
(eksternal) untuk menjalankannnya.
Sebaliknya
suatu perusahaan baru yang dibangun atas kebutuhan berdasarkan studi kelayakan
yang komprehensif, struktur dapat langsung disiapkan sedemikian rupa sehingga
memenuhi semua fungsi-fungsi yang direncanakan. Dalam hal ini, pemenuhan
kebutuhan orang-orang untuk mengisi posisi dan jabatan yang ada dapat dilakukan
melalui proses rekrutmen yang standar. Mekanisme yang berlangsung dalam hal ini
adalah proses revolusi dimana orang-orang yang sesuai diseleksi untuk menduduki
posisi dan jabatan yang tersedia.
Dua asal usul
organisasi bisnis di atas, semakin formal bentuk perusahaan maka kebutuhan
legalitas semakin diperlukan. Perlunya legalitas tersebut umumnya dikaitkan
dengan pemilikan modal yang menyebabkan jenis perusahaan menurut legalitasnya
terdiri dari CV, Fa, PT dan koperasi. Selain jenis legalitas perusahaan
tersebut memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda terhadap negara, namun
didalamnya sesungguhnya melekat hal yang terkait dengan sumberdaya pekerja yang
dikaitkan dengan hak dan kewajiban yang diatur di dalam peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
5.
Kehadiran Organisasi Pekerja
Pada masa
kini, di satu sisi para pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi
semata, tetapi mereka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan dan
kesinambungan perusahaan dalam berusaha. Dengan adanya legalitas perusahaan
(register) maka keleluasaan perusahaan terhadap pekerja semakin dibatasi.
Perusahaan tidak lagi menjadi sebuah wujud keinginan pengusaha, tempat para
pekerja untuk mendapatkan upah/salary, tetapi juga menjadi aset nasional yang
dipelihara oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan perekonomian: profit
bagi pengusaha, upah bagi pekerja dan pajak bagi negara.
Disinilah
peran pengusaha/perusahaan dalam membangun morale dan mempertemukan
kebutuhan para pekerja serta mensinergikan dengan tujuan pemerintah. Namun
demikian, perselisihan antara pekerja dan pengusaha dapat membawa pengaruh
negatif bagi semua stakeholder (termasuk share holder). Oleh karena itu, antara
pekerja dan pengusaha haruslah menjadi mitra strategis bagi kedua belah pihak.
Keutamaan mitra strategis ini adalah untuk menaikkan kinerja (produktivitas)
lewat peran strategis para pekerja.
Bagi
pemerintah sendiri, sebagai pihak yang mewakili masyarakat (eksternal)
mengharapkan bahwa hubungan pengusaha-pekerja ini haruslah selalu dalam kondisi
yang harmoni. Sebab, perusahaan adalah mesin ekonomi dimana peranan pengusaha
sangat diharapkan memberikan nilai tambah perusahaan (profit) dan para pekerja
memberikan nilai tambah individu (upah: wage atau salary). Sebab kedua sumber
nilai tambah ini (secara bersama-sama dengan sewa (rent) dan pendapatan atas
bunga (interest) menjadi komponen-komponen penting bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat di dalam bernegara.
Untuk menjaga
hubungan harmonis yang tidak terbantahkan di dalam dunia ekonomi tersebut
berkembang konsep hubungan industrial, yaitu: untuk mengatasi permasalahan
eksploitasi pengusaha terhadap pekerja. Konsep hubungan industrial ini
meneyebabkan fungsi sarikat pekerja di dalam perusahan menjadi solusi, terutama
dalam berbagai aspek yang terkait dengan para pekerja seperti K3, tuntutan
kesejahteraan dan lainnya.
Pekerja
produksi
: Kenaikan salary; THR; UMK/UMKS
Pekerja non-produksi : Kenaikan salary;
THR; bonus
Namun
demikian, harus disadari bahwa kehadiran sarikat pekerja haruslah dipandang
sebagai mitra pengusaha di dalam bentuk kolektif. Akan tetapi perselisihan
antara pekerja dan pengusaha tidak terhindarkan sehingga harus melibatkan unsur
pemerintah. Tuntutan para pekerja seperti quality of work life (fisik dan
psikis) sebenarnya dapat disinergikan dalam hubungan yang mutualisme antara
commitment (tujuan bersama) dan trust (adil). Dalam hal ini tanggungjawab
perusahaan tidak hanya semata-mata untuk mendapatkan profit tetapi juga turut membantu
pekerja agar perform dan menghidari sifat simplistic dimana perusahaan tidak
langsung menggati (replace) jika para worker bekerja tidak memuaskan. Jalan
lain adalah dengan pendekatan komitmen terhadap perusahaan harus dibangun–jika
pekerja tidak produktif mereka tidak akan menerima upah atau peningkatan
salary***