Rabu, 08 Januari 2020

Tugas Softskill Gunadarma


REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA

Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses  pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.


Pengadaan Barang/Jasa (yang sebelumnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah kegitan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementrian / Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Dan Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Jasa Konsultasi/Jasa lainnya.


Dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi. Beberapa diantaranya adalah:



1.   Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.


2.   Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.


3.   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.


4.   Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa


Kebutuhan Documen yang tertuang dalam KAK ( Kerangka Acuan Kerja ) atau TOR ( Term Of Reference ) atau Bidding Document
Sesuai dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.























Rencana Bisnis : Pembuatan Coffee Shop


                Indonesia termasuk salah satu negara dimana masyarakatnya merupakan pecinta kopi. Juga termasuk penghasil biji kopi terbesar se-Asia. Oleh karena itu kebutuhan untuk memenuhi keinginan konsumen, dengan dibuatnya coffee shop dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Maka dari itu pembuatan Coffee Shop merupakan salah satu bisnis yang sangat menggiurkan.


        Disamping semua itu seiring perkembangan dunia teknologi juga dapat membantu dalam pemrosesan biji kopi menjadi bubuk kopi terbaik. Dengan dibuatnya mesin pemrosesan biji kopi yang semakin canggih tentunya akan mempengaruhi cita rasa serta kualitas bubuk kopi yang di hasilkan.




Gambaran Umum :


        Coffee Shop yang akan saya buat memiliki perbedaan dengan coffee shop yang lainnya. Coffee Shop ini berlokasi di pinggir tebing pegunungan dengan pemandangan pantai.


Tata cara pembelian segelas kopi dalam coffee shop ini juga akan berbeda dengan yang ada pada umumnya. Para konsumen dapat memilih biji kopi yang telah dijajarkan sesuai dengan seleranya masing-masing. Setelah menentukan biji kopi yang diinginkan terdapat layar sentuh guna untuk memproses menjadi segelas kopi. Juga terdapat beberapa pilihan menu lainnya seperti snack dan beverage.


Jadi yang saya tekankan pada Coffee Shop ini, Coffee Shop ini akan berbasis teknologi dimana para pekerja hanya bekerja dalam proses pembayaran dan pengantaran makanan.








 Komentar Pribadi :


        Untuk mewujudkan Coffee Shop ini tentu akan banyak menguras waktu, tenaga juga uang. Oleh karena itu dibutuhkan kegigihan serta keinginan yang kuat untuk dapat mencapainya.


        Persaingan bisnis menjadi salah satu kendala untuk mewujudkannya. Semua itu tergantung pada bagaimana cara kita menyikapinya. Pemilihan dimana lokasi biji kopi ditanam juga menjadi faktor cita rasa kopi yang dihasilkan.



        Nantinya bubuk kopi dalam Coffee Shop ini juga akan dijual secara offline (toko) ataupun online dimana para pecinta kopi dapat menikmati cita rasa kopi dari biji kopi yang saya buat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar